#TemanPemilih, KPU Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) bertempat di Angkasa Cafe dan Resto Tarutung, Sabtu, 5 November 2022 pada pukul 09.00 Wib s/d selesai, turut mengundang para stakeholder seperti Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat, Pemerintah Daerah, Bawaslu dan Organisasi Keagamaan di Kabupaten Tapanuli Utara.
Sosialisasi tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Utara Kopman Pasaribu, dalam sambutan nya beliau menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Tapanuli Utara dalam waktu dekat akan melakukan perekrutan badan adhoc menggunakan aplikasi SIAKBA, “Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana tata cara mendaftar sebagai Penyelenggara Adhoc melalui aplikasi SIAKBA” imbaunya.
“Perekrutan Badan Penyelenggara Adhoc baik itu PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) akan dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA” kata Koordinator Divisi Parmas dan SDM, Bernard Simanjuntak.
Beliau menambahkan, masyarakat Tapanuli Utara yang berminat menjadi penyelenggara pemilu terlebih dahulu harus memastikan dirinya tidak terdaftar sebagai anggota partai politik melalui aplikasi SIPOL dan juga pastikan terdaftar sebagai Pemilih.
Melalui sosialisasi ini diharapkan para peserta mengetahui bagaimana tata cara pendaftaran dan pengoperasian aplikasi SIAKBA dan para peserta sosialisasi dapat menginformasikan nya kepada masyarakat yang ingin menjadi Badan Penyelenggara Adhoc.
Turut di hadiri juga oleh Anggota KPU Kab. Tap. Utara Suwardy Pasaribu, Barisman Panggabean, Rudolf Sirait dan Sekretaris KPU Kab. Tap. Utara Erifan Manullang.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024